Monday, December 1, 2014
Ahok akan perketat pengguna BPJS di Jakarta
Reporter : Fikri Faqih | Selasa, 2 Desember 2014 08:40
Ahok akan perketat pengguna BPJS di Jakarta
Ahok dan Dubes Indonesia untuk Italia. ©2014 Merdeka.com/Faqih
Berita Terkait
Ini puja-puji Ahok buat Djarot, calon wagub DKI Ini puja-puji Ahok buat Djarot, calon wagub DKI
Mulai tinggalkan Yani, Ahok pilih Djarot jadi wakil gubernur DKI
Ahok akan laporkan Persija ke KPK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai masih ada pihak atau warga yang ingin mengakali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab mereka hanya ingin menggunakan jaminan sosial namun enggan melakukan pembayaran selanjutnya.
"Asuransi itu kan sistemnya orang sehat bantu yang sakit. Makanya walaupun sehat, tetap harus bayar premi. Tapi kebanyakan orang dia cuma mau bayar pas dia sakit, begitu dia sehat dia tidak mau urunan bantu orang yang sakit," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/12).
Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan aturan baru. BPJS hanya dapat dipergunakan setelah tujuh hari dari pembuatannya. Sebab, Ahok mengungkapkan, warga banyak yang membuat BPJS ketika sakit.
"Makanya kita buat peraturan tujuh hari baru berlaku. Kalau enggak terlalu enak on/off-nya. Hari ini sakit, bayar. Begitu sembuh, tidak mau bayar lagi," tegasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan, ada warga masuk rumah sakit dan memilih kelas satu. Namun karena tidak kunjung sembuh, akhirnya mereka meminta untuk turun kelas. Dan saat itu barulah BPJS diurus.
"Yang seperti itu tidak bisa. Kalau tidak mampu jangan belagu masuk kelas satu. Kalau mau kayak gitu Anda top-up, beli BPJS Mandiri," tutup Ahok.
Labels:
News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment